Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Boleh jadi tanggal
14 Pebruari setiap tahunnya merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh
banyak remaja, baik di negeri ini maupun di berbagai belahan bumi. Sebab
hari itu banyak dipercaya orang sebagai hari untuk mengungkapkan rasa
kasih sayang. Itulah hari valentine, sebuah hari di mana orang-orang di
barat sana menjadikannya sebagai fokus untuk mengungkapkan rasa kasih
sayang. Dan seiring dengan masuknya beragam gaya hidup barat ke
dunia Islam, perayaan hari valentine pun ikut mendapatkan sambutan
hangat, terutama dari kalangan remaja ABG. Bertukar bingkisan valentine,
semarak warna pink, ucapan rasa kasih sayang, ungkapan cinta dengan
berbagai ekspresinya, menyemarakkan suasan valentine setiap tahunnya,
bahkan di kalangan remaja muslim sekali pun.
“Perayaan Valentine’s Day adalah Bagian dari Syiar Agama Nasrani”
Valentine’s Day menurut literatur ilmiyah yang kita dapat menunjukkan bahwa perayaan itu bagian dari simbol agama Nasrani. Bahkan
kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal ari upacara ritual
agama Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan
upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu
secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day. The Encyclopedia Britania,
vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut:
“Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari.”
Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis dari Romawi kuno.
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah, dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”
Kalau dibanding dengan perayaan natal, sebenarnya nyaris tidak ada bedanya. Natal dan Valentine sama-sama sebuah ritual agama milik umat Kristiani. Sehingga seharusnya pihak MUI pun mengharamkan perayaan Valentine ini sebagaimana haramnya pelaksanaan Natal bersama. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri perayaan Natal masih jelas dan tetap berlaku hingga kini. Maka seharusnya juga ada fatwa yang mengharamkan perayaan valentine khusus buat umat Islam. Mengingat bahwa masalah ini bukan semata-mata budaya, melainkan terkait dengan masalah aqidah, di mana umat Islam diharamkan merayakan ritual agama dan hari besar agama lain.
“Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari.”
Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis dari Romawi kuno.
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah, dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”
Kalau dibanding dengan perayaan natal, sebenarnya nyaris tidak ada bedanya. Natal dan Valentine sama-sama sebuah ritual agama milik umat Kristiani. Sehingga seharusnya pihak MUI pun mengharamkan perayaan Valentine ini sebagaimana haramnya pelaksanaan Natal bersama. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri perayaan Natal masih jelas dan tetap berlaku hingga kini. Maka seharusnya juga ada fatwa yang mengharamkan perayaan valentine khusus buat umat Islam. Mengingat bahwa masalah ini bukan semata-mata budaya, melainkan terkait dengan masalah aqidah, di mana umat Islam diharamkan merayakan ritual agama dan hari besar agama lain.
“Valentine Berasal dari Budaya Syirik”
Ken Swiger
dalam artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan,
“Kata “Valentine” berasal dari bahasa Latin yang berarti, “Yang Maha
Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini ditunjukan kepada
Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi”. Disadari atau tidak
ketika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, berarti sama
dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini
merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik,
menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si “Cupid” itu
adalah putra Nimrod “the hunter” dewa matahari. Disebut tuhan
cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina
dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik,
seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering
disebut-sebut sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah syirik yang di
dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris
hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini. Walhasil,
semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan
simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka, naudzu billahi min zalik..
“Semangat Valentine adalah Semangat Berzina”
Perayaan Valentine’s Day
di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Kalau di
masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi
sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan
hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas
muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan,
bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua
dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih. Dalam semangat hari
Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan
larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan,
berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar nikah di
kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah
ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa. Bahkan
tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri
mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman lawan jenis
mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu
adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang. Padahal
kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang barat
memang tidak bisa membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan make love yang artinya bercinta, seharusnya sedekar cinta yang terkait dengan perasan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau bercinta adalah melakukan hubungan kelamin alias zina. Istilah dalam bahasa Indonesia pun mengalami distorsi parah. Misalnya, istilah penjaja cinta. Bukankah penjaja cinta tidak lain adalah kata lain dari pelacur atau menjaja kenikmatan seks?
Di dalam syair lagu romantis barat yang juga melanda begitu banyak lagu pop di negeri ini, ungkapan make love
ini bertaburan di sana sini. Buat orang barat, berzina memang salah
satu bentuk pengungkapan rasa kasih sayang. Bahkan berzina di sana
merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang. Bahkan para
orang tua pun tidak punya hak untuk menghalangi anak-anak mereka dari
berzina dengan teman-temannya. Di barat, zina dilakukan oleh siapa saja,
tidak selalu Allah SWT berfirman tentang zina, bahwa perbuatan itu
bukan hanya dilarang, bahkan sekedar mendekatinya pun diharamkan.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”
Semoga Bermanfaat.. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar